Universitas Panji Sakti - Buleleng | Jl. Bisma No. 22 Singaraja Bali | info@unipas.ac.id | (0362) 23 588
PEDOMAN PENYUSUNAN SKRIPSI FISIP UNIPAS 2012

Setiap mahasiswa diwajibkan menulis dan mempertahankan skripsi sebagai suatu syarat penyelesaian studi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Panji Sakti. Skripsi ditulis sesuai dengan disiplin ilmu sebagaimana tercermin di dalam jurusan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Panji Sakti.

Penulisan skripsi dapat dimulai setelah mahasiswa memperoleh sedikitnya 80% dari total SKS dan menempuh lulus seluruh mata kuliah yang diambilnya dengan nilai rata-rata minimal C. Hal-hal berkenaan dengan penulisan skripsi diatur dalam buku pedoman tersendiri.

Sebelum proses penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh dua orang yaitu pembimbing I dan pembimbing II. Untuk mendapatkan formasi pembimbing,  mahasiswa yang telah memenuhi syarat wajib menyetorkan draft proposal, minimal memenuhi ketentuan seperti judul, latar belakang, permasalahan yang di kaji, dan tujuan penelitian. Permasalahan yang diangkat berkaitan dengan disiplin Ilmu Administrasi Publik, dengan memenuhi spesifikasi: Kebijakan Publik, Manajemen Pelayanan Publik, Organisasi dan Manajemen, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Pemda/Desa, Administrasi Pembangunan, Administrasi Perbekalan, Akuntansi Negara, Kewirausahaan, Pemberdayaan Masyarakat, Public dan Human Relation, Administrasi Keuangan Daerah, Kepemimpinan, Manajemen Sumberdaya Manusia, Sistem Informasi Manajemen, dan Politik Ekonomi, Sosial Budaya yang dikaji melalui pendekatan Administrasi Publik.