Universitas Panji Sakti - Buleleng | Jl. Bisma No. 22 Singaraja Bali | info@unipas.ac.id | (0362) 23 588
HomeBerita UtamaPROSIDING AKADEMIK-ILMIAHSTRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IRIGASI BERBASIS KEARIFAN LOKAL

STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IRIGASI BERBASIS KEARIFAN LOKAL

STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IRIGASI BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Oleh 

Dr. Gede Sandiasa, S.Sos, M.Si

(Prosiding Seminar : Local Genius dalam Perspektif Kebijakan Publik, Hukum, Manajemen, Pertanian dan Pendidikan Oktober 2015 P.2-22. P3M UNIPAS Singaraja. ISBN 978-979-17637-1-4)

Abstraksi

Sistem irigasi berbasis kearifan lokal, peran dan fungsi “subak” sebagai sosio agraris religius mengalami degradasi dan kinerja sistem irigasi subak penting menjadi perhatian bagi kebijakan pemerintah dengan melaksanakan prinsip-prinsip good governance, dalam mendorong potensi dan keterlibatan kelembagaan subak,  guna meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat petani. Keberhasilan dalam mencapai tujuan kebijakan irigasi adalah menyangkut kemampuan dalam menyusun strategi kebijakan antara lain 1) membentuk Subak Gede dan menyusun awig-awig (peraturan subak) dengan berlandaskan pada Trihita Karana; 2) memperkuat awig-awig; (3) melaksanakan rapat evaluasi rutin; dan 4) melakukan pengembangan organisasi dan usaha pendukung. Di samping itu juga dipengaruhi oleh kemampuan kelembagaan subak dalam menjawab tantangan dan hambatan dihadapi dalam sistem irigasi yaitu: 1) tingkat pendidikan petani yang rendah berpengaruh pada upaya pemeliharaan dan manajemen sistem irigasi, serta pengembangan usaha ekonomi pertanian, 2) menurunnya sinergitas pemerintah akibat ditiadakannya fungsi sedahan agung  yang berfungsi menangani permasalahan-permasalahan subak dan 3)  alih fungsi tanah yang tidak dapat dikendalikan. Refleksi terhadap kebijakan publik di masa mendatang, adalah terwujudnya kebijakan yang berbasis harmoni, yaitu harmoni manusia pada keyakinan dan kepercayaannya, harmoni hubungan manusia dengan manusia, harus dipahami sebagai gerakan moral, upaya mengangkat martabat manusia dan harmoni hubungan manusia dengan lingkungan alamiah, bahwa seluruh tujuan kebijakan ditujukan pada upaya penyelamatan lingkungan hidup dan alamiah, yang dapat memberi kemanfaatan bagi seluruh kehidupan manusia dan mahluk lainnya

Kata-kata Kunci: Kebijakan, sistem irigasi, subak, kearifan lokal

 

20170912124035_naskah prosiding gede sandiasa oktober 2015

Share With: